Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorat

Direktur TP Oharda pada JAM PIDUM Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorat

5, Tersangka Cherolus Pelealu dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index